Selamat Datang di Media Online Bungong Lam Jaro

LONDO IRENG ADALAH PERPANJANG TANGAN KEKUASAAN

Opini

(Karya  : Zulfadli.S.Sos.I.MM)


Arti Dibalik Sebutan

Orang-orang tua dulu sering berbisik tentang satu sebutan yang penuh makna: Londo Ireng. Bukan sekadar nama, melainkan istilah yang menggambarkan jalinan tak terputus antara kekuasaan tertinggi dan pelaksana di lapangan.

"Londo Ireng itu adalah tangan kanan penguasa," ujar seorang tetua di pinggir desa. "Atau lebih tepatnya, mereka yang disiapkan untuk menjalankan perintah dari mereka yang memegang kebijakan."

 

Jika dicocokkan dengan keadaan hari ini, gambaran itu persis seperti jalinan antara Eksekutif dan Legislatif dengan para pelaksananya. Eksekutif dan Legislatif adalah pemegang kendali utama, yang menentukan arah dan kebijakan. Sedangkan Londo Ireng-nya adalah orang-orang yang siap mendengar, patuh, dan menjalankan segala perintah itu—terutama agar modal besar yang dikeluarkan saat meraih jabatan bisa kembali berlipat ganda.

 

Ada satu hal yang tak boleh dilupakan: Eksekutif maupun Legislatif tak akan pernah bisa menyentuh dan mengambil uang negara secara langsung sendirian. Mereka butuh perantara. Mereka butuh pihak yang diberi wewenang untuk memegang dan mengatur aliran dana itu. Tanpa kerjasama erat dengan pihak yang disebut Pengguna Anggaran, rencana itu tak akan pernah berjalan.

Jalur yang Ditempuh

Mekanismenya selalu sama, berulang-ulang, dan tersusun rapi:

1. Pertama, disusunlah sebuah rencana atau program kegiatan yang tampak baik dan bermanfaat.

2. Program itu kemudian diajukan dan disahkan oleh pihak Legislatif.

3. Baru setelah disahkan, tugas diserahkan kepada Pengguna Anggaran untuk dilaksanakan bersama pihak pelaksana pekerjaan.

Lalu siapakah sebenarnya Pengguna Anggaran itu?

Di tingkat pusat, mereka adalah Menteri atau pejabat setingkatnya. Di daerah, mereka adalah Kepala Dinas, Kepala Badan, atau Kepala Kantor. Dialah yang memegang kunci pelaksanaan, dialah yang menentukan aliran dana turun ke mana.

Hingga ke tingkat paling bawah pun pola itu tak berubah.

"Apakah Kepala Desa termasuk bagian dari mereka?" tanya seseorang.

"Tentu saja ya," jawab penjelasan itu. "Kepala Desa adalah penguasa yang berhak mengambil kebijakan di wilayahnya sendiri. Dan jika begitu, maka Londo Ireng-nya adalah para Kaur—Kepala Urusan yang ada di bawahnya, yang melaksanakan segala perintah dan mengatur penggunaan anggaran di tingkat desa."

 

Londo Ireng bukanlah sekadar penurut. Mereka adalah bagian tak terpisahkan dari roda kekuasaan yang berputar demi kepentingan kelompoknya. Dan selama jalinan ini masih utuh, maka amanah rakyat akan terus menjadi milik mereka yang menguasai aturan mainnya.


CERITA DI ATAS ADALAH FIKTIF, HANYA  DI CERITAKAN UNTUK DI NEGRI KONOHA DAN APA BILA ADA KEMIRIPAN DAN KESAMAAN ITU HANYA KEBETULAN SAJA.

( ZUL )

0 Komentar