BungongLamJaroe.com// – Langsa (Aceh) 02/08/2026, Menurut pengamatan Zulfadli.S.Sos.I.MM selaku Pendiri LSM Bungoeng Lam Jaroe, pola korupsi di negara ini berjalan sangat rapi dan terencana, di mana jabatan-jabatan kunci dijadikan perantara agar penguasa tertinggi tetap bersih dari jejak hukum.
"Menteri dan Direktur BUMN itu sejatinya adalah sarung tangan dari Presiden dan pihak Legislatif. Mereka yang dijadikan alat untuk mengambil uang negara dengan cara menyusun berbagai program pembangunan," tegas Zulfadli.
Ia menjelaskan mekanisme licik tersebut: "Karena sistemnya dibuat sedemikian rupa, maka Presiden tidak akan pernah memiliki sidik jari atau bukti langsung dalam kasus korupsi uang negara. Segala jejak, tanda tangan, dan bukti fisik sepenuhnya ada pada Menteri dan para Direktur BUMN yang ditunjuk."
Pola yang sama pun berlaku di tingkat daerah. "Kalau di daerah, Kepala Dinas serta pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)lah yang menjadi sarung tangannya. Maka tak heran jika nanti terbongkar masalahnya, merekalah yang dipanggil, disidang, dan akhirnya dipenjara—karena merekalah yang memegang barang bukti yang disiapkan sedemikian rupa," jelasnya.
Zulfadli menegaskan, hukuman yang jatuh pada pelaksana di lapangan seringkali hanyalah sandiwara untuk menutupi siapa sebenarnya yang berada di balik layar dan menikmati hasil terbesar dari pengambilan uang rakyat tersebut.
( Red & TIM )



0 Komentar