Breaking News

Nasib Malang Perawat Langsa: Rp80 Juta Hilang Ditelan Program Emas, Surat Tanah Jaminan Ikut Raib


BungongLamJaroe.Com | Langsa – Seorang warga Kota Langsa yang bekerja sebagai perawat, NS Surja, S.Kep, mengadu kuatir dan menduga menjadi korban penipuan terstruktur yang melibatkan sejumlah oknum petugas Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Langsa. Ia kehilangan uang setoran hingga Rp80 juta dan kini justru dianggap berutang, sementara surat tanah jaminan milik keluarganya ikut raib tanpa kejelasan administrasi.

 



Dalam surat pernyataan resmi yang disampaikan kepada LSM Bungong Lam Jaroe tertanggal 15 Agustus 2026, Surja menceritakan awal mula peristiwa bermula pada tahun 2010. Saat itu ia berniat menggadaikan emas di kantor BSM Jalan Tengku Umar, Langsa, namun bertemu petugas bernama Pak Rudi yang menawarkan produk investasi emas bernama "Reny Gold". Program ini mewajibkan peserta menyetor uang berkisar Rp1,5 juta, Rp3 juta, hingga mencapai Rp12 juta berkali-kali.

 

Bank Tutup, Uang Hilang, Utang Timbul Kurang lebih enam bulan kemudian, nasib buruk menimpa bank tersebut. BSM di seluruh Aceh resmi beralih menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI), sehingga kantor cabang Langsa tutup. Saat itulah Surja bingung dan tidak tahu lagi harus menagih tanggung jawab ke mana atas uangnya yang sudah disetorkan total Rp80.000.000.

 

Kejadian makin terasa aneh dan merugikan ketika petugas bernama Pak Moris justru menyampaikan bahwa Surja masih memiliki sisa utang sebesar Rp44.000.000 kepada bank tersebut. "Padahal uang saya sudah habis disetorkan Rp80 juta, bukan saya yang berutang," tegasnya dalam pernyataan tertulis.

 

Surat Tanah Dipindahkan Tanpa Prosedur Jelas

Dalam upaya penagihan utang tersebut, Pak Moris meminta jaminan tambahan berupa surat tanah. Surja menjelaskan bahwa surat tanah tempat tinggalnya atas nama mertua dan sedang dijaminkan di Bank BRI Cabang Langsa. Namun, Pak Moris meyakinkan bahwa hal itu bisa diambil alih (take over) ke BSM.

 

Berdasarkan ajakan itu, Surja mendampingi petugas lapangan BSM bernama Bang Hendera ke kantor BRI. Di sana terjadi hal yang sangat janggal: "Bang Hendera langsung meminta kepada petugas BRI agar surat tanah milik mertua saya yang dijaminkan dipindahkan ke BSM. Tanpa proses yang jelas, surat tanah tersebut langsung diserahkan oleh petugas BRI kepada Bang Hendera di depan mata saya," ungkap Surja.

 

Menuntut Keadilan Melalui LSM

Hingga saat ini, Surja merasa dizalimi dan ditipu habis-habisan oleh Pak Rudi, Pak Moris, dan Bang Hendera. Bukannya mendapat keuntungan investasi, uangnya hilang, ia didaftarkan sebagai debitur berutang, dan surat tanah jaminan pun tidak diketahui keberadaannya karena para petugas tersebut sudah tidak ada lagi.

 

"Saya memohon bantuan kepada pihak LSM Bungong Lam Jaroe untuk menyampaikan dan memperjuangkan permasalahan ini kepada pejabat dan instansi terkait, khususnya yang menangani kejahatan di sektor perbankan," pinta Surja dengan harapan keadilan ditegakkan.

 

Pernyataan ini dibuat tanpa rekayasa dan penulis bersedia dipanggil ke hadapan hukum jika terbukti ada kebohongan dalam keterangannya.

 

Tim Redaksi BungongLamJaroe

0 Komentar

Muhammad Ali C,JB

Type and hit Enter to search

Close